Musyawarah Desa khusus Penggantian Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai

  • Jun 12, 2026
  • Farida Arianti

Pada hari ini telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penggantian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bertempat di Kantor Desa. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah desa untuk melakukan evaluasi serta penyesuaian data penerima bantuan agar penyaluran bantuan dapat berjalan tepat sasaran sesuai kondisi masyarakat yang berhak menerima.

Musyawarah dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, ketua RT, pendamping desa, serta tokoh masyarakat setempat. Dalam forum ini dilakukan pembahasan mengenai beberapa penerima bantuan yang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria, seperti perubahan kondisi ekonomi, pindah domisili, maupun alasan lain sesuai hasil verifikasi lapangan.

Berdasarkan hasil musyawarah bersama, disepakati adanya pergantian penerima manfaat yang meninggal dunia atas nama Zainab Rt.3  dengan calon penerima baru yang dinilai lebih layak dan memenuhi syarat sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atas nama Siti Hardiati. Proses penggantian dilakukan secara terbuka, transparan, dan berdasarkan kesepakatan bersama seluruh peserta musyawarah.

Melalui kegiatan ini diharapkan penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran, membantu masyarakat yang membutuhkan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan program bantuan sosial.