Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa yang Adaptif dan Responsif dalam Mitigasi dan Penanggulangan Bencana
- May 23, 2026
- Farida Arianti
Banjarmasin, 21–24 Mei 2026 — Kepala Desa Maradap, Hadriansyah, S.Sos., bersama Sekretaris Desa Maradap, Farida Arianti, S.Kom., mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Wawasan Aparatur Desa dengan tema “Pengelolaan Keuangan Desa yang Adaptif dan Responsif dalam Mitigasi dan Penanggulangan Bencana” yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat.
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan desa secara efektif, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam menghadapi situasi darurat serta potensi bencana yang dapat terjadi di wilayah desa. Melalui bimtek ini, peserta dibekali berbagai pengetahuan dan keterampilan terkait pengelolaan Dana Desa yang tepat sasaran serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berbagai materi strategis disampaikan oleh narasumber dari Kejaksaan Negeri Balangan, BPBD, Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Materi yang diberikan meliputi aspek hukum penggunaan Dana Desa untuk penanggulangan bencana, identifikasi risiko hukum dan potensi penyimpangan saat kondisi bencana, pelayanan publik saat krisis, perencanaan pembangunan desa berbasis risiko bencana, hingga regulasi dan mekanisme penganggaran APB Desa dalam keadaan darurat dan mendesak.
Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai langkah-langkah terpadu yang dapat dilakukan desa dalam menghadapi bencana melalui upaya mitigasi, kesiapsiagaan, respons cepat, serta pemulihan pascabencana. Materi tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi pemerintah desa dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan yang lebih tangguh terhadap berbagai risiko bencana.
Kepala Desa Maradap, Hadriansyah, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan wawasan dan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan desa yang adaptif terhadap berbagai kondisi, termasuk keadaan darurat dan kebencanaan. Dengan pengelolaan yang baik dan sesuai regulasi, pemerintah desa dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat serta memperkuat ketahanan desa dalam menghadapi berbagai tantangan di masa mendatang.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Maradap berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya desa yang tangguh, aman, dan sejahtera.