Kepala Desa Maradap Hadiri Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan di Inspektorat Kabupaten Balangan

  • Jun 11, 2026
  • Farida Arianti


Paringin, 11 Juni 2026 – Kepala Desa Maradap, Hadriansyah, S.Sos, menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Balangan di Aula Junjung Buih Inspektorat Kabupaten Balangan, Kamis (11/6/2026). Kehadiran Kepala Desa Maradap tersebut mewakili unsur pemerintah desa sebagai peserta dalam forum yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Forum Konsultasi Publik ini dilaksanakan sebagai wadah dialog antara penyelenggara layanan dengan para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah desa, untuk memberikan masukan, saran, serta evaluasi terhadap standar pelayanan yang telah diterapkan oleh Inspektorat Kabupaten Balangan. Selain itu, 
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai standar pelayanan yang berlaku, mekanisme pelayanan, penanganan pengaduan masyarakat, serta upaya peningkatan kualitas layanan yang akan dilakukan ke depan. Berbagai masukan dan aspirasi dari peserta juga menjadi bahan penting dalam penyempurnaan standar pelayanan agar lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Desa Maradap, Hadriansyah, S.Sos, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Forum Konsultasi Publik tersebut. Menurutnya, forum seperti ini sangat penting untuk membangun komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Melalui Forum Konsultasi Publik ini, pemerintah desa dapat menyampaikan masukan secara langsung terkait pelayanan publik yang selama ini dirasakan masyarakat. Kami berharap hasil forum ini dapat menjadi bahan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan yang semakin cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Hadriansyah menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah desa dan perangkat daerah sangat diperlukan guna mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Balangan melalui kegiatan FKP ini menunjukkan komitmennya dalam menerapkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan. Masukan yang dihimpun dari berbagai unsur peserta, termasuk pemerintah desa, akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan di masa mendatang.
Dengan keikutsertaan Kepala Desa Maradap dalam kegiatan tersebut, diharapkan hasil Forum Konsultasi Publik dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, baik di tingkat kabupaten maupun desa, sehingga tercipta pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan melayani masyarakat secara optimal.