Melayani dengan Integritas, Aparatur Desa Tingkatkan Kapasitas Demi Pelayanan Publik yang Prima

  • Jun 20, 2026
  • Farida Arianti

Banjarbaru – Kepala Desa Maradap, Hadriansyah, S.Sos, bersama Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan Desa Maradap, Marawiah, S.Pd, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Mendukung Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat yang Profesional, Akuntabel, dan Berintegritas yang diselenggarakan pada tanggal 17–20 Juni 2026 bertempat di Hotel Aeris Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan warga.

Peserta mendapatkan materi dari narasumber Kementerian Dalam Negeri mengenai kepemimpinan kepala desa serta penguatan peran kepala seksi pelayanan dan kesejahteraan rakyat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Materi ini menekankan pentingnya kepemimpinan yang adaptif, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.

Selanjutnya, narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Balangan menyampaikan materi tentang perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berbasis kebutuhan masyarakat. Melalui materi ini, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan guna menghasilkan program yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga desa.

Materi berikutnya disampaikan oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan mengenai pembangunan akuntabilitas kinerja dan sistem pengendalian intern dalam penyelenggaraan pelayanan publik serta program kesejahteraan masyarakat desa. Materi tersebut memberikan wawasan tentang pentingnya transparansi, pengawasan, dan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan pemerintahan desa.

Dihari berikutnya peserta memperoleh materi dari Kementerian Desa terkait strategi penguatan pelayanan sosial dasar dan pemberdayaan masyarakat desa dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Selain itu, peserta juga mendapatkan materi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan mengenai pencegahan maladministrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik desa melalui penguatan integritas, budaya pelayanan prima, serta manajemen konflik.

Kepala Desa Maradap, Hadriansyah, S.Sos, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan banyak wawasan dan pengetahuan yang dapat diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh berbagai pengetahuan dan pengalaman yang sangat bermanfaat untuk mendukung terciptanya pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Materi yang disampaikan juga menjadi bekal dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan di Desa Maradap,” ujarnya.

Dengan mengikuti kegiatan ini, Pemerintah Desa Maradap berharap dapat terus meningkatkan kapasitas aparatur desa sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, profesional dan berintegritas serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.