Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 Desa Maradap
- May 19, 2026
- Farida Arianti
Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027
Pemerintah Desa Maradap melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 pada Selasa, 19 Mei 2026 bertempat di Aula Desa Maradap.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Maradap Hadriansyah, S.Sos beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, seluruh Ketua RT, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Camat Paringin Selatan yang diwakili oleh Ahmad Buhari selaku Kasi Pembangunan, Herlianor selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Balangan, serta penyuluh Kecamatan Paringin Selatan.
Musyawarah desa dilaksanakan sebagai wadah penampungan aspirasi masyarakat sekaligus pembahasan usulan prioritas pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027. Berbagai usulan yang disampaikan meliputi bidang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan, pembinaan kemasyarakatan, hingga peningkatan pelayanan publik desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Maradap menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes harus dilakukan secara partisipatif dan transparan agar program yang direncanakan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat serta mampu mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa pada tahun mendatang diperkirakan akan terjadi efisiensi anggaran lebih dari 50 persen yang tidak hanya berdampak pada Desa Maradap, tetapi juga terjadi di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah desa diharapkan dapat menyusun program prioritas yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Melalui kegiatan musyawarah ini diharapkan tercipta perencanaan pembangunan desa yang terarah, efektif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Maradap di masa mendatang.