Layanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Hadir di Kantor Desa Maradap, Manfaatkan Kesempatan Mengurus Dokumen Kependudukan
- Jul 15, 2026
- Farida Arianti
Maradap, 15 Juli 2026 – Pemerintah Desa Maradap bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung di Kantor Desa Maradap pada Rabu, 15 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Warga dapat memanfaatkan layanan ini untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta layanan administrasi kependudukan lainnya.
Pemerintah Desa Maradap mengimbau seluruh masyarakat yang membutuhkan layanan kependudukan agar datang ke Kantor Desa Maradap sesuai jadwal dengan membawa persyaratan yang diperlukan agar proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar.
Melalui pelayanan jemput bola ini, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh layanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan efisien, sehingga kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dapat terus meningkat di Desa Maradap.